Gara-Gara Selfie, Anggota Polwan di Makassar Dipecat

  • Kamis, 03 Januari 2019 - 05:22:16 WIB | Di Baca : 1821 Kali

SeRiau - Dua personel Polrestabes Makassar dipecat. Satu orang adalah perwira pertama pangkat AKP dan satu bintara berpangkat Brigpol.

Pemecatan keduanya diresmikan di akhir upacara korps rapor kenaikan pangkat perwira dan bintara personel Polrestabes Makassar dan jajaran di lapangan Karebosi, Rabu (2/1) pagi. Upacara ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, KombesPolisi Wahyu Dwi Ariwibowo.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Awaluddin menjelaskan, kedua polisidipecat adalah AKP Janwar dan Brigpol Dewi.

"AKP Janwar diputus PTDH karena disersi selama enam tahun. Sementara Brigpol Dewi diputus PTDH karena pelanggaran IT yakni foto selfie, melanggar etik," kata Kompol Awaluddin.

Kasi Propam Polrestabes Makassar ini enggan merinci aktifitas AKP Janwar ini sampai disersi bertahun-tahun. Juga soal selfie Brigpol Dewi itu, tidak dijelaskan konten selfie yang dimaksud sehingga dia harus dipecat.

42 Personel Terima Penghargaan

Selain menghukum kepada dua anggota sebagai bentuk penegakan aturan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo juga mengganjar 42 anak buahnya dengan penghargaan. Dari 42 orang ini, satu di antaranya PNS atas nama Juniarti yang menjabat Kepala Urusan Administrasi Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) karena dinilai berdedikasi, loyalitas dan disiplin serta melebihi panggilan tugasnya di lingkungan Sumda Polrestabes Makassar.

"Selebihnya itu, yang menerima reward adalah anggota Polrestabes Makassar dan polsek-polsek jajaran, mulai dari pangkat Bripda hingga Iptu," kata Kompol Awaluddin.

Puluhan anggota ini menerima reward dari pimpinan, lanjut Kompol Awaluddin, mereka dinilai berprestasi dalam menangkap dan mengungkap kasus pencurian dan kekerasan, penganiayaan dan narkoba.

"Salah satu kasus yang mereka ungkap dan tangkap pelakunya adalah kasus pembegalan terhadap mahasiswa yang menyebabkan pergelangan tangannya putus. Juga ada pengungkapan kasus 2 kilogram sabu dan 5 kilogram ganja," kata Kompol Awaluddin.

Ipda Muhammad Yufsin J, (38), yang menjabat Kasubnit 1 unit 6 Satuan Intelkam Polrestabes Makassar salah seorang yang menerima reward karena bersama rekan-rekannya dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan.

"Tadi dalam upacara kami terima piagaam penghargaan dari pimpinan. Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pimpinan kami yang menganggap kami bekerja dengan baik sehingga kami semakin semangat dan termotivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengungkapan kasus pidana yang terjadi di Kota Makassar," tutur Ipda Muhammad Yufsin J.

Dalam kesempatan upacara yang sama, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menyematkan kenaikan pangkat kepada 106 anggota. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar