Dalami Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Juga Geledah Kantor PT WKE

  • Senin, 31 Desember 2018 - 20:05:17 WIB | Di Baca : 1224 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain Kantor Satker PSPAM Strategis, tim lembaga antirasuah juga menggeledah Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Geledah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Delapan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar