Usai Erupsi, Tinggi Gunung Anak Krakatau Turun Jadi 110 Meter

  • Jumat, 28 Desember 2018 - 22:34:23 WIB | Di Baca : 1106 Kali

SeRiau - Aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas berupa erupsi pada Sabtu (22/12). Imbasnya, terjadi di longsor di barat daya Gunung Anak Krakatau yang kemudian berujung pada tsunami di pesisir Banten dan Lampung. 

Dalam keterangannya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menyebut, erupsi yang terjadi membuat ketinggian Gunung Anak Krakatau mengalami penurunan drastis.

"Berdasarkan analisis analisis visual, sudah konfirmasi bahwa Anak Krakatau yang tingginya semula 338 meter, sekarang tingginya tinggal 110 meter," tulis PVMBG, Jumat (28/12).

"Berkurangnya volume tubuh gunung Anak Krakatau ini diperkirakan karena adanya proses rayapan tubuh gunungapi yang disertai oleh laju erupsi yang tinggi dari 24-27 Desember 2018," lanjut PVMBG.

Sebagai perbandingan, Pulau Sertung yang berada di sisi barat Gunung Anak Krakatau memiliki ketinggian 182 meter. Tinggi Gunung Anak Krakatau saat ini juga masih kalah dengan Monumen Nasional (Monas) yang tingginya 132 meter.

"Volume Anak Krakatau yang hilang diperkirakan sekitar antara 150-180 juta m3. Sedangkan volume yang tersisa saat ini yaitu sekitar antara 40-70 juta m3," jelas PVMBG.

PVMBG mencatat, berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 28 Desember 2018, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada di level III atau Siaga. PVMBG mengimbau warga tak mendekati gunung dalam radius 5 kilometer dari kawah.

"Sehubungan dengan status Level III (Siaga) tersebut, direkomendasikan kepada masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari Kawah, menyiapkan masker untuk mengantisipasi jika terjadi hujan abu," tulis PVMBG.

"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang serta jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," tulisnya lagi. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar