Kasman Resmi Pimpin ADAI Wilayah Riau

  • Sabtu, 22 Desember 2018 - 07:49:59 WIB | Di Baca : 1890 Kali

 

SeRiau - Dr. Kasman Arifin resmi pimpin Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia (ADAI) Wilayah Riau. Pelantikan pengurus ADAI Riau yang berasal dari beberapa dosen perguruan tinggi Riau, dilantik, Jumat (21/12). Pelantikan yang digelar di kampus Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) itu juga disertai Seminar Nasional dan PPL IAI yang mengangkat tema isu terkini dan update peraturan perpajakan.

Rektor Umri, DR Mubarak MSi dalam sambutannya mengapresiasi pemilihan Umri sebagai tuan rumah. Ia melihat, hal ini akan berpengaruh pada percepatan kemajuan universitas. Apalagi, Umri umurnya masih tergolong muda. "Diharapkan kegiatan ini bisa memotivasi dosen untuk bergerak lebih maju lagi. Semoga ini jadi awal yang manis untuk kegiatan-kegiatan berikutnya," kata dia. 

Sementara itu, Dr Arfan Ikhsan Lubis, Ketua ADAI Pusat menjelaskan, asosiasi ini muncul dari keresahan sesama dosen. Dimana, banyak dosen yang telat meningkatkan jenjang karirnya. Ditambah lagi banyaknya masalah akademis. Di antaranya soal akreditasi serta berkembanganya peraturan Kemenristekdikti.

Kedepannya, Arfan menilai kampus tidak bisa main sendiri dan harus berkolaborasi. Karena itu dalam satu tahun saja, hampir 100 persen perguruan tinggi bekerjasama dengan ADAI. "Ini semua demi kepentingan dosen akuntansi," paparnya.

Semakin ketatnya peraturan Kemenristekdikti juga membutuhkan kerjasama antardosen dan perguruan tinggi. Misalnya, terkait jurnal internasional. Di samping itu, dosen juga harus sepakat tak membuat sekat antara perguruan tinggi negeri dan swasta."Mau perguruan tinggi besar maupun kecil tidak menjadi soal. Kalau soal mahasiswa, itu biarkanlah mereka bebas memilih mana yang terbaik untuknya. Yang penting kita bisa bersinergi," ungkapnya.

Menurut dia, pembentukan ADAI ini ada payung hukumnya. Di antaranya UU Dosen dan UU Pendidikan Tinggi. Dimana, dosen dituntut untuk melaksanakan tri darma perguruan tinggi. Sementara, akuntan tidak punya kewajiban melakukan tri darma perguruan tinggi. 

Sementara itu, Sekretaris IAI Provinsi Riau, Makmur Kasim menjelaskan, peraturan perpajakan memang selalu ada yang terbaru. Bahkan, ladang jasa/usaha para konsultan akuntasi semakin luas dengan semakin intensifnya kegiatan di perpajakan. Apalagi, saat ini, banyak keluhan wajib pajak yang tak pernah memperkirakan bahwa aset, pendapatan mereka harus dibayar pajak maupun dendanya.

Persoalan ini memang tergolong rumit untuk wajib pajak. Tapi, dengan adanya konsultan pajak atau akuntan, maka masalah itu bisa diatasi. Jasa itu akan bertambah seiring semakin banyaknya masalah yang dihadapi wajib pajak. Jadi, kekhawatiran bahwa revolusi industri 4.0 akan menggerus profesi akuntan diyakini belum menjadi masalah. Karena peluang para akuntan yang akan datang pun lebih besar. 

Sementara itu, Penasehat ADAI Wilayah Riau,  Prof Amries Rusli Tanjung menyarankan agar untuk pertama, pengurus perlu menata kepengurusan dan menyatukan dosen akuntansi. Kemudian, dengan banyaknya perubahan kurikulum dan perguruan tinggi tidak semua menguasai, maka dibutuhkan pemahaman yang sama."Dalam praktiknya nanti, tidak ada lagi beda antara dosen perguruan tinggi negeri dan swasta. Semua harus berkolaborasi untuk semua kegiatan. Baik dari segi kurikulum maupun memperjuangkan kepentingan dosen yang sama. Seperti naik pangkat, kredit poin, mendapatkan jurnal ilmiah dan sebagainya," katanya (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar