Wapres Kalla Usul Pemilu Legislatif dan Pilpres Kembali Dipisah

  • Kamis, 20 Desember 2018 - 22:17:10 WIB | Di Baca : 1033 Kali

SeRiau - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo agar pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) kembali dipisah.

Hal itu disampaikan Kalla saat memberikan pidato sambutan di acara Silaturahim Akhir Tahun Partai Golkar di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPR Bambang Soesatyo.

"Mudah-mudahan nanti Pak Ketua DPR, undang-undangnya diamandemen kembali memisahkan pemilu antara pilpres dan pileg," kata Kalla kepada Bambang yang turut menyimak pidato sambutan.

Ia menilai, pemilu serentak seperti Pemilu 2019 menyulitkan karena partai tidak fokus untuk memenangkan capres dan cawapres yang diusung. Alasannya, partai juga harus fokus mengamankan perolehan kursi di Pileg.

Selain itu, kata Kalla, pemilu serentak cukup besar potensi bocornya suara saat Pileg karena masyarakat akan lebih fokus pada Pilpres.

Kalla mengatakan, pemilu serentak juga membutuhkan biaya yang lebih besar sehingga jika kembali seperti sebelumnya anggaran bisa dihemat.

"Karena itu perlu kita memperbaiki kondisi yang ada. Supaya 5 tahun yang akan datang, hal ini kembali kepada pola yang sebelumnya. Ini penting disampaikan karena bagaimana pun dalam pemilu ini, orang akan lebih banyak perhatiannya kepada Pilpres," lanjut Kalla. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar