DPRD Kota Pekanbaru Gesa Pembahasan Ranperda CSR

  • Rabu, 19 Desember 2018 - 19:37:52 WIB | Di Baca : 1354 Kali

SeRiau - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR terus digesa oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru.

Penanggungjawab Pansus, Jhon Romi Sinaga menyampaikan target dibentuknya Ranperda CRS ini yaitu agar semua perusahaan yang ada ikut bertanggungjawab dan berpartisipasi kepada Pekanbaru, baik dari segi infrastruktur, pembangunan SDM dan lainnya.

"Kita tidak bisa bergantung kepada APBD Pekanbaru saja, tetapi ada peran perusahaan untuk sama-sama membangun Kota Pekanbau termasuk bagaimana sama-sama mengurangi angka kemiskinan di Pekanbaru yang saat ini mencapai 24 ribu KK," ujar Jhon Romi Sinaga.

Sementara itu, Wakil Pansus, Hotman Sitompul menambahkan pada umumnya pihak perusahaan sepakat atas Ranperda CSR yang sedang dibahas DPRD Pekanbaru bersama tim ahli dari Pemko Pekanbaru.

"Kesimpulan sementara yang kita terima pihak perusahaan sepakat dengan Ranperda yang kita bahas, karena dengan adanya Ranperda ini ada payung hukum dan ada pertanggungjawaban perusahaan kepada lingkungan, serta mekanisme penyaluran dana CSR lebih jelas dan terukur. Jangan sampai perusahaan yang cukup mapan tapi masyarakat disekitar tidak dipedulikan," ungkapnya.

Menurut Hotman lagi, setelah rapat hari ini, pihaknya di Pansus akan kembali melakukan rapat lanjutan untuk mematangkan Ranperda CRS ini dan menyamakan persepsi, dengan harapan setelah disahkan menjadi Perda bisa bermanfaat kepada masyarakat.

Hadir dalam rapat ini PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Pekanbaru, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Cab Pekanbaru, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Pekanbaru dan juga PT Indomarco Cab Pekanbaru.

Diketahui dari Pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, perusahaan tersebut selama ini telah memberi sumbangsih kepada kota Pekanbaru. Namun dengan adanya Ranperda terkait CSR ini kedepan perusahaan-perusahaan yang ada di Pekanbaru bisa memaksimalkan dalam menyumbangkan dana CSR dengan mekanisme yang ada serta memiliki payung hukum. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar