KPK: 20 Calon Kepala Daerah Beri Mahar ke Partai Politik

  • Rabu, 19 Desember 2018 - 19:05:36 WIB | Di Baca : 1150 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data calon kepala daerah yang memberi mahar kepada partai politik. Data tersebut didapat usai membuat survei Bantuan Kepentingan Pendanaan Pilkada 2018.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, sebanyak 20 responden mengaku memberikan mahar kepada partai politik sebelum maju menjadi seorang kepala daerah.

"Di tahun politik ini, KPK mengeluarkan survei Benturan Kepentingan Pendanaan Pilkada 2018. Survei ini menemukan 20 responden mengakui membayar mahar kepada partai politik," katanya saat memaparkan kinerja akhir tahun KPK di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).

Dia mengungkapkan, besaran mahar yang diberikan calon kepala daerah berkisar antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Pemberian uang tersebut diakui responden merupakan sebuah kesepakatan.

"Besaran mahar yang dibayarkan berkisar antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta per kursi yang merupakan kesepakatan antara partai dan pasangan calon kepala daerah," jelasnya.

Namun sayang tingginya biaya mahar tak sebanding dengan kemampuan ekonomi calon kepala daerah. Alhasil, calon kepala daerah mencari sumber-sumber dana untuk mendukung rencananya maju Pilkada.

"Para calon kepala daerah mencari bantuan biaya dari donatur. Profil penyumbang didominasi pengusaha," tutup Alex. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar