KONI Tunggu Kabar Resmi KPK Soal Pejabat yang Terciduk OTT

  • Rabu, 19 Desember 2018 - 10:20:32 WIB | Di Baca : 1239 Kali


SeRiau - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengatakan belum mendapat informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (19/12) malam.

Wakil Ketua Umum KONI Inugroho menyampaikan pihaknya belum bisa memberi konfirmasi bahwa ada jajarannya yang terciduk KPK.

"Saya di luar kota, belum tahu persis. Tadi bidang hukum sedang cari info," kata Inugroho saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/12).

Inugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan penonaktifan bagi anggota atau pejabat KONI yang tertangkap.

Namun KONI hingga kini masih menunggu informasi resmi dari KPK. Setelah itu Komite ini akan menentukan langkah selanjutnya.

"[KONI masih] tunggu hasil bidang hukum," tutur Inugroho.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (19/12) malam. OTT terkait dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada sembilan orang yang diciduk dalam OTT. Mereka terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI.

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengonfirmasi OTT tersebut. Bahkan ia menyebut pejabat KPK juga membawa Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga yang kini dijabat oleh Mulyana. 

"Saya kaget juga. tadi sekitar pukul 20.00 WIB, ada acara di luar kantor, dapat info ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini dan bawa beberapa pejabat Deputi IV," ucap Gatot saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Mereka yang tertangkap diduga karena terlibat kasus pencairan dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KPK menggelar OTT setelah mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora.

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia 


 





Berita Terkait

Tulis Komentar