OTT Kemenpora, Uang Ratusan Juta Disita Diduga Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI

  • Rabu, 19 Desember 2018 - 00:35:01 WIB | Di Baca : 1260 Kali

SeRiau - KPK menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Salah satu orang diamankan KPK dalam OTT tersebut merupakan Deputi IV Kemenpora.

"Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12).

Tim penindakan lembaga antirasuah juga menyita uang Rp 300 juta dan ATM yang berisi ratusan juta rupiah selain mengamankan sembilan orang tersebut. Diduga uang tersebut merupakan transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

"Bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar