Bendera Demokrat Dirusak, Wapres JK Setuju dengan SBY Agar Lapor Polisi

  • Selasa, 18 Desember 2018 - 19:27:56 WIB | Di Baca : 1119 Kali

SeRiau - Wakil Presiden Jusuf Kalla sependapat dengan Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang berencana melaporkan perusakan atribut partai di Pekanbaru, Riau, ke polisi.

"Ya sama imbauan Pak SBY, lapor ke polisi," kata Wapres JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (18/12).

Partai Demokrat telah melaporkan tindak perusakan baliho partainya di Pekanbaru, Riau, ke polisi. Menurut Kepala Divisi Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, setelah melaporkan ke Polisi, pihaknya akan melaporkan tindakan perusakan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Selain juga nanti kita akan melaporkan ke pihak Bawaslu sebagai pidana pemilu. Tapi langkah pertama yang kita ambil adalah melaporkan ke pihak Kepolisan dan sekarang sedang ditangani oleh Polda Riau di Polresta Pekanbaru Kota," kata Ferdinand saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (15/12).

Ferdinand menjelaskan, bahwa yang terpenting saat ini adalah menyelesaikan masalah perusakan baliho dan bendera Demokrat melalui ranah kepolisian. Sebab, kata dia, kejadian tersebut sudah masuk tindakan pidana. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar