Ketua DPR: Reformasi Birokrasi Belum Mampu Tangkal Birokrat Korupsi

  • Ahad, 16 Desember 2018 - 20:31:16 WIB | Di Baca : 1001 Kali

SeRiau - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua unsur birokrasi, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menghayati betul makna dari reaksi warga Cianjur yang mensyukuri penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. 

Menurutnya, hal itu merefleksikan kehendak masyarakat akan rindunya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Reformasi birokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan. Tetapi masyarakat merasakan bahwa progres reformasi birokrasi itu belum mampu menangkal atau mempersempit ruang gerak bagi oknum birokrat melakukan korupsi," ujar pria yang disapa Bamsoet itu, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/12/2018).

Bamoset menambahkan, dengan fakta korupsi yang masih marak tentu membuat hati nurani rakyat kecewa dan tersakiti. Menurutnya, Reformasi birokrasi selama ini, gagal jika masih belum mampu menangkal korupsi.

"Reformasi birokrasi akan dinilai gagal jika tidak mampu menangkal korupsi. Karena itu, Pemerintah bersama institusi penegak hukum harus mulai merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif," ujarnya.

Menurut Bamsoet, fakta ini menjelaskan bahwa warga Cianjur spontan merayakan hasil sergapan KPK, sekaligus menyuarakan rasa syukur dan berterima kasih kepada KPK yang bisa menghentikan perilaku korup oknum birokrat di daerahnya.

"Sangat mudah memaknai apa yang tersirat dari respons warga Cianjur itu. Di balik rasa syukur dan senang itu, tersimpan kemarahan dan kekecewaan warga Cianjur pada oknum birokrat daerah yang tamak. Selama ini mereka hanya diam sambil menunggu dengan penuh harap adanya kekuatan yang bisa menghentikan perampokan hak-hak rakyat itu," ujar Bamsoet. 

"Dan, ketika harapan warga Cianjur itu terwujud, wajarlah kalau mereka bersyukur," tambahnya.

Bamsoet menambahkan, semua elemen masyarakat di berbagai daerah pun pasti punya harapan yang sama dengan warga Cianjur. Seluruh masyarakat berharap birokrasi pemerintah daerah bersih dari perilaku koruptif. Sebelum kasus bupati Cianjur, sudah sekitar 100 kepala daerah yang ditangkap KPK karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi.

Namun, fakta-fakta historis itu dinilai tidak berhasil menumbuhkan efek jera. Tahun ini pun tercatat sebagai yang terbanyak bagi KPK melancarkan OTT, yakni 28 operasi. Bupati Cianjur itu merupakan kepala daerah ke-21 yang disergap melalui OTT dan menjadi kepala daerah ke-38 yang dijaring OTT.

"Karena efek jera tak juga kunjung tumbuh, diyakini pula bahwa penangkapan maupun OTT tak akan menyelesaikan masalah. Sebab, oknum birokrat yang nakal akan selalu mencari modus baru untuk bisa merampok uang negara. Maka, strategi pencegahan korupsi menjadi sangat penting," jelasnya.

Berdasarkan kecenderungan itu, Bamsoet mendorong Pemerintah melalui Kemenpan RB untuk membangun kerja sama dengan KPK merumuskan strategi pencegahan korupsi. Pada akhirnya, publik akan menggukur hasil maksimal reformasi birokrasi dari kemampuan sistem birokrasi pusat dan daerah memperkecil ruang bagi oknum birokrat melakukan korupsi.

Seperti diketahui, Jumat (14/12/2018) siang pekan lalu, warga Cianjur memadati area alun-alun kabupaten itu untuk merayakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyergap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Irvan disergap tim KPK pada Rabu (12/12) di halaman Masjid Agung Cianjur. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar