Batal Laporkan SBY Hari Ini, Kapitra Sebut PDIP Akan Putuskan Hari Selasa

  • Ahad, 16 Desember 2018 - 16:18:33 WIB | Di Baca : 1136 Kali

SeRiau - Calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera tidak jadi melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Riau.

SBY mulanya akan dilaporkan ke polisi oleh Kapitra karena dianggap menuding PDIP sebagai dalang perusakan alat peraga kampanye Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.

Lalu, SBY membantah tidak pernah menuding PDIP sebagai dalang dibalik perusakan baliho dan spanduk partai berlogo Mercy itu. Karena SBY sudah membantahnya, maka Kapitra tidak jadi melaporkan mantan Presiden RI tersebut.

"Belum ada pelaporan terhadap Pak SBY. Tadi kan Pak SBY sudah membantah tidak menuding PDIP meskipun kemarin Andi Arief (Wasekjen Demokrat) terang-terangan (menuding PDIP)," kata Kapitra saat berbincang dengan Okezone, Minggu (16/12/2018).

Pembatalan pelaporan SBY itu, sambung Kapitra, berdasarkan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang disampaikan kepada dirinya melalui Plh Ketua DPD PDIP Riau Rokhmin Dahuri.

"Tadi melalui Pak Rokhmin Dahuri, itu instuksinya," imbuhnya.

Meski demikian, Kapitra tampak memberi pesan bahwa kasus tudingan kepada PDIP ini belum selesai. Ia mengatakan DPP PDIP bakal melakukan rapat pengambilan keputusan terkait rencana pelaporan Ketum Demokrat tersebut pada Selasa, 18 Desember 2018.

"Karena ini menyangkut partai sehingga perlu ada verifikasi, identifikasi dan bukti-bukti. Itu dirapatkan dulu di DPP sejauh mana pernyataan (SBY) itu merugikan partai kita. Jadi karena itu menjadi domain PDIP tentu kita menunggu keputusan DPP karena inu menyangkut tudingan ke partai. Tentu partai yang akan memutuskannya. Selasa akan dirapatkan," pungkas Kapitra. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar