Kasus Kolusi Rusia, Eks Penasihat Trump Minta Tak Dipenjara

  • Kamis, 13 Desember 2018 - 23:40:31 WIB | Di Baca : 1136 Kali

SeRiau - Mantan penasihat keamanan nasional Presiden Donald Trump, Michael Flynn memohon keringanan hukuman kepada hakim federal Amerika Serikat. Dia meminta supaya tidak dipenjara dalam kasus intervensi pemilihan presiden ASpada 2016 oleh Rusia.

Dia menyatakan permintaan itu setelah pemimpin investigasi kasus intervensi pemilihan presiden AS pada 2016 oleh Rusia, Robert Mueller menyatakan Flynn telah bekerja sama dalam penyelidikan.

Menurut catatan yang ia berikan kepada hakim federal, ia telah memberikan keterangan dan membantu penyelidikan tanpa menghambat atau menutupi informasi, seperti dikutip dari CNN, Kamis (13/12).

Flynn mengaku telah memberi jaksa informasi penting dalam pemeriksaan, dan telah membantu setidaknya tiga investigasi yang sedang berlangsung. Dia meminta hakim memberi hukuman dengan masa percobaan kurang dari satu tahun, dengan melakukan 200 jam kerja sosial sebagai ganti hukuman penjara. Ganjaran itu dijadwalkan mulai dilakukan pekan depan.

Tahun lalu, Flynn mengaku bersalah karena telah berbohong kepada FBI tentang kontak yang dilakukannya dengan Duta Besar Rusia untuk AS, Sergei Kislyak, setelah Trump memenangkan pemilu dan sebelum ia dilantik.

Sejumlah sumber menyebut Flynn dan beberapa anggota tim sukses kampanye Donald Trump pernah berhubungan melalui telepon dan surat elektronik dengan pemerintah Rusia, dan pihak-pihak yang berkaitan.

Meski sempat menyangkal tudingan tersebut, Flynn akhirnya mengaku dia telah mendiskusikan sanksi dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa selama masa transisi kepresidenan bersama pihak Rusia.

Gedung Putih kemudian menyatakan pengakuan bersalah Flynn sebagai tanggung jawab pribadi. Dia pun dipaksa mengundurkan diri dari awal tahun lalu.

Padahal jika terbukti, dakwaan tersebut dapat membawa Flynn ke balik jeruji besi selama lima tahun.

Flynn adalah pejabat Trump tingkat tertinggi yang menghadapi tuntutan dalam penyelidikan ini. Ia telah lama diduga sebagai tokoh sentral dalam kasus campur tangan Rusia dalam pilpres AS 2016. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar