Atasi Banjir, PUPR Minta Pemilik Ruko Bongkar Drainase

  • Kamis, 13 Desember 2018 - 20:15:13 WIB | Di Baca : 1255 Kali

SeRiau - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyurati banyaknya ruko yang menutup bangunan drainase yang menjadi penyebab datangnya banjir di tengah masyarakat.

Menurut data yang dilakukan PUPR, Kota Pekanbaru yang saat ini gencar-gencarnya mengembangkan bisnis ruko, ternyata banyak yang tidak mengikuti aturan termasuk pada pembangunan drainase lingkungan

"Banyak kami lihat ruko-ruko yang menutup drainasenya, ada yang sudah kami surati dan kami minta untuk dibongkar," ujar Indra Pomi, Kepala Dinas PUPR Kamis (13/12).

Dirinya juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengambil langkah penegakan aturan yang terkait pembangunan tersebut. Selain ruko, PUPR juga menemukan sejumlah proyek perumahan yang dinilai belum membangun area drainase secara maksimal.

"Bukan ruko saja, sejumlah proyek perumahan juga banyak. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengatasi hal-hal tersebut," ungkapnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar