Korupsi DAK Pendidikan, Bupati Cianjur Ditahan KPK

  • Kamis, 13 Desember 2018 - 20:07:55 WIB | Di Baca : 1225 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK telah menetapkan Bupati Kabupaten Cianjur Jawa Barat Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan. 

Penahanan sambil menjalani proses peradilan pun resmi dilakukan. Irvan ditempatkan di Rumah Tahanan KPK di Jakarta. 

"Tersangka telah melewati proses pemeriksaan, dan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 13 Desember 2018.

Penahaan yang sama dilakukan pada dua tersangka lain. Mereka adalah Cecep Sobandi (CS) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur serta Rosiain (Ros) Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. 

Sebelumnya Bupati Kabupaten Cianjur Irvan Rivano Muchtar diduga memangkas dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar bersama dengan enam tersangka lainnya. Secara pribadi Bupati Irvan diduga meminta jatah 7 persen dari 14,5 persen yang disepakati. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar