Tangkap Bos Huawei, China Sebut AS Langgar HAM

  • Jumat, 07 Desember 2018 - 08:01:31 WIB | Di Baca : 1146 Kali


SeRiau - Pemerintah China mengecam aksi penangkapan petinggi sekaligus anak pendiri Huawei, Meng Wanzhou di Kanada. Menurutnya tuduhan pemerintah AS telah melanggar hak asasi Meng dan meminta mereka segera melepaskannya dari jerat hukum.

"Pihak China telah mengajukan pernyataan keras kepada pihak AS dan Kanada, dan mendesak mereka untuk segera memperbaiki kesalahan dan mengembalikan kebebasan pribadi Ms. Meng Wanzhou," kata seorang juru bicara Kedutaan Besar China di Kanada.

Tak sampai disitu, pihak China mengatakan akan memantau perkembangan kasus dan mengambil sejumlah langkah lanjutan.

"Kami akan terus mengikuti perkembangan masalah ini dan mengambil semua langkah untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah warga negara China," lanjutnya.

Sementara itu, Huawei sebelumnya telah membantah kabar perusahaan mengetahui ada tudingan yang dialamatkan pada salah satu petingginya. Meng dilaporkan ditangkap atas tuduhan melanggar sanksi AS terhadap Iran.

"Perusahaan telah memberikan sedikit informasi mengenai tuduhan tersebut dan tidak mengetahui adanya kesalahan yang dilakukan oleh Meng," kata juru bicara itu seperti dilaporkan Lightreading.

Rival senegara ZTE ini mengatakan pihaknya percaya dengan sistem hukum AS dan Kanada. "Huawei mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku dimana kami beroperasi, termasuk kontrol ekspor dan sanksi hukum yang berlaku dan peraturan dari PBB, AS dan Uni Eropa."

Meng Wanzhou yang juga merupakan putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei, pertama kali dilaporkan ditangkap saat dia sedang transit penerbangan di Kanada.  Hanya saja, rincian mengenai kasus tersebut belum muncul meski kuat dugaan alasannya sama dengan XTE Corp yang sebelumnya sempat dilarang mengimpor komponen dari AS. 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar