KPK Tahan Dirut PT Mawatindo dan Kadis PU Bengkalis

  • Rabu, 05 Desember 2018 - 23:11:49 WIB | Di Baca : 1272 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Contruction, Hobby Siregar. 

Hobby merupakan tersangka korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013-2015. 

Selain Hobby, KPK juga menahan Muhammad Nasir selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis periode 2013-2015 yang diduga mengondisikan proyek peningkatan jalan tersebut di Pemkab Bengkalis, Riau.

"Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan terhitung sejak hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Febri menjelaskan, Hobby ditahan di Rumah Tahanan Salemba sedangkan tersangka Muhammad Nasir ditahan di Rutan Guntur.

Terkait kasus ini, tim KPK telah mencegah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bepergian ke luar negeri sejak tanggal 13 September 2018 selama 6 bulan ke depan.

Adapun peran Muhammad Nasir dalam kasus ini diduga sebagai pihak yang mengondisikan perusahaan Hobby Siregar sebagai pemenang lelang proyek peningkatan jalan di Bengkalis tersebut.

Namun belakangan proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp80 miliar dari nilai proyek sebesar Rp495 miliar. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar