Wako Minta Caleg Jangan Ganggu dan Rusaki Pohon

  • Selasa, 04 Desember 2018 - 19:09:53 WIB | Di Baca : 1152 Kali

SeRiau - Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST.MT meminta kepada tim sukses dan juga para calon anggota legislatif (Caleg) untuk tidak memasang alat peraga kampanye di pohon-pohon yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, hal tersebut dapat merusak pohon yang selama ini menjadi peneduh dan sumber oksigen bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

"Kepada tim sukses, caleg, tolong jika memasang alat peraga kampanye sesuaikan tempatnya sesuai dengan aturan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jangan ganggu lingkungan apalagi pohon dipaku-paku," ujar Wako Senin (3/12/2018).

Lebih lanjut Wako mengatakan, bahwa oksigen yang dihirup oleh masyarakat Kota Pekanbaru selama ini dikeluarkan oleh pohon-pohon yang ada.

Untuk itu, kehidupan manusia tidak bisa lepas dari lingkungan, oleh karena itu ia mangajak seluruh komponen masyarakat untuk bisa mencintai lingkungan.

"Kehidupan kita saat ini, tidak bisa terlepas dari lingkungan. Pohon adalah bagian dari kehidupan kita, oleh karena itu mari kita jaga dan pelihara semua pohon yang ada," ajaknya.

Setiap hari, Satuan Polisi Pamong Praja juga melakukan penertiban dengan cara mencopot poster-poster serta spanduk yang tertempel di pohon. Namun memang diakuinya, semakin lama jumlah poster dan spanduk tersebut juga terus bertambah.

"Untuk itu, kami harap kesadaran dari tim sukses dan para caleg untuk menjaga lingkungan lingkungan dengan tidak memasang alat peraga kampanye di pohon. Pasanglah di tempat yang sesuai dengan aturan yang berlaku ," imbau Wako.

Selama ini, Satpol PP Pekanbaru juga setiap hari sudah melakukan penertiban spanduk serta poster ilegal yang tertempel di pohon. Tidak hanya poster caleg saja, namun juga beberapa poster iklan beberapa produk makanan dan jasa yang ada di Pekanbaru.

Beberapa lokasi jalan yang jadi target penertiban setiap harinya tersebut yakni kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Sudirman, Diponegoro, Patimura dan beberapa ruas jalan di Pekanbaru lainnya. Bahkan untuk melakukan kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan hingga puluhan personel.

"Kami lakukan kegiatan ini rutin setiap hari, selain untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Bagi para pemilik reklame atau poster ilegal terkait produk atau jasa tersebut, diharapkan dapat mengurus izin secara resmi agar mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota Pekanbaru," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar