Partai Berkarya: Rakyat Rindu Zaman Soeharto

  • Selasa, 04 Desember 2018 - 18:33:07 WIB | Di Baca : 1261 Kali

SeRiau - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyebut hingga kini masyarakat Indonesia masih belum bisa lupa akan sosok mantan presiden Soeharto. Tak heran kalau masyarakat banyak yang merindukan Soeharto.

Hal itu disampaikannya dalam kesempatan penandatanganan Surat Integritas Partai Politik (SIPP) di acara Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2018.

"Romantisme kerinduan kepada enaknya zaman Pak Harto tidak bisa dibendung termasuk oleh beberapa tudingan-tudingan keji yang beberapa hari terakhir ini sengaja dilontarkan oleh pihak-pihak yang mungkin mereka punya agenda politik mendesak," ujar Priyo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Digunakannya pengaruh Soeharto oleh Partai Berkarya, menurut Priyo, karena didasarkan pada masih diterimanya sosok Soeharto oleh masyarakat Indonesia.

"Bukan hanya kami yakin kami sudah dalam posisi point of no return, menyimpulkan Pak Harto sebagai apa yang kami yakini sekarang memang bisa diterima oleh masyarakat banyak," ucap Priyo.;

"Kami tetap yakin Pak Harto dikenal sebagai apa, orang yang jujur akan mengatakan Pak Harto adalah pemimpin yang tegas menumpas PKI, komunisme di Indonesia. Dan beliau adalah Bapak Pembangunan dengan sederet jasa besar," sambungnya.

Kendati menggunakan sosok Soeharto sebagai role model, Priyo menyebut kader Berkarya tetap menghormati Bung Karno sebagai Bapak Proklamator Indonesia.

"Kami juga menghormati Bung Karno sebenarnya meskipun ada yang mencerca Pak Harto dengan sangat berlebihan itu, kami tidak terduga untuk melakukan hal yang sama untuk membuka borok-borok para pemimpin lain," kata Priyo.

Soeharto berkuasa selama 32 tahun di Indonesia. Dia tumbang pada 1998 lewat aksi mahasiswa yang berujung reformasi. Soeharto tidak pernah diadili karena sakit permanen. Pengusutan kasus dugaan kasus korupsi yang menjeratnya dihentikan.

Namun pemerintah Indonesia mengusut beberapa yayasan miliknya antara lain, Yayasan Supersemar. Dan hasil proses hukum, pemerintah melakukan penyitaan atas beberapa properti dan harta terkait Supersemar. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar