Seleksi CPNS 2018, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi

  • Senin, 03 Desember 2018 - 15:41:04 WIB | Di Baca : 1154 Kali


SeRiau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima 1.054 laporan dari seluruh Indonesia terkait dengan pelaksanaan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ombudsman menyebut ada potensi maladministrasi dari penyelenggaraan tes CPNS 2018.

Komisioner ORI, Laode Ida menyebut laporan paling banyak diterima pada tahapan seleksi administrasi. 

"Ada 949 laporan soal administrasi," kata Laode, Senin (3/12).

Laode menjelaskan, salah satu persoalan yang menonjol dari tahap ini adalah masalah pengiriman berkas fisik ke instansi yang diincar peserta tes. Padahal berkas tersebut sudah disyaratkan untuk dikirim secara online ke situs web Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Laode Ida menyebut masalah lain dalam proses administrasi tes CPNS adalah soal rumpun keilmuan yang dibutuhkan. Dalam sejumlah laporan, instansi penyelenggara hanya menyebut keilmuan dibutuhkan tanpa spesifikasi yang jelas.

"Ini yang perlu diluruskan tapi di lapangan kenyataannya tidak diluruskan," ujar Laode di kantor Ombudsman, Senin (3/12).

Dengan banyaknya laporan tersebut, Ombudsman meminta Badang Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan instansi penyelenggara terkait, meningkatkan pengawasan untuk tahap tes CPNS yang masih berlangsung.

Ombudsman mengaku sudah menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses tes CPNS di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Bentuk maladministrasi itu adalah nilai SKD peserta diangkat dan dimanipulasi sedemikian rupa sehingga yang bersangkutan lulus tahap seleksi tersebut.

"Oleh karena itu seleksi kompetensi bidang (SKB) ini jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang oleh daerah atau instansi pegguna melalui oknum pejabat," tukas Laode.

Tahap SKB sendiri sudah mulai berlangsung pada Senin ini. Beberapa tempat yang sudah menyelenggarakan adalah Jakarta, Makassar, Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Sementara data dari BKN per Sabtu pukul 17.00 WIB, jumlah instansi yang sudah memverifikasi dan memvalidasi hasil seleksi komptensi dasar (SKD) baru 446 instansi.

Melihat peluang maladministrasi di sisa proses tes CPNS ini, Ombudsman meminta BKN dan instansi terkait membuka mata lebar-lebar untuk mengawasi pelaksanaan SKB yang sedang berlangsung, khususnya di daerah.

"Dan saya kira ini baru indikasi awal. Saya kira akan banyak daerah yang melakukan itu kalau tidak diawasi kita semua, BKN, Kemenpan RB, wartawan, atau ombudsman daerah," kata Laode.

 

 

 

Sumber  CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar