Hakim PN Jaksel Diciduk KPK, DPR: MA Gagal Lakukan Pembinaan!

  • Rabu, 28 November 2018 - 13:33:23 WIB | Di Baca : 1325 Kali

 

SeRiau - Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi menyayangkan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan seorang pengacara.

"Itu bisa dikatakan sempurna sekali ya kalau benar terjadi. Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengcara. Itu sangat ironi. Padahal di sana lah orang ingin mendapatkan keadilan. Kalau benar itu, berarti sudah benar berantakan benteng peradilan di Indonesia," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan berulangnya peristiwa semacam ini menjadi alarm atau peringatan pada sistem peradilan di Tanah Air. Ia pun menandaskan Mahkamah Agung (MA) telah gagal melakukan pembinaan terhadap hakim.

"Saya berharap MA dan lembaga lainnya itu jangan asik masuk sendiri urusannya dengan KY saja, boleh enggak berperan dan lain-lain kan gitu. Nah, seperti ini saya tanyakan siapa yang harus berperan? Ini kan ternyata MA, menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," tegas dia.

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim dan panitera Pengadilan ‎Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam operasi penangkapan dini hari tadi. Selain itu, tim penindakan juga mengamankan seorang pengacara.

Diduga, hakim dan panitera PN Jaksel ditangkap karena menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan penanganan perkara perdata. Namun, belum diketahui secara rinci perkara apa yang diduga dijadikan bahan suap.

Lembaga antirasuah juga menyita uang tunai pecahan dolar Singapura dalam OTT di PN Jaksel. Total uang yang disita penyidik mencapai sekitar 45 ribu dolar Singapura.

 

 

 


Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar