Dewan Pers: Kami Tak Dilibatkan dalam Revisi UU Penyiaran

  • Selasa, 27 November 2018 - 05:38:06 WIB | Di Baca : 1146 Kali

SeRiau - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, Dewan Pers tidak pernah dimintai masukan saat proses revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Menurut dia, seharusnya Dewan Pers dilibatkan karena berkaitan dengan regulasi media massa.

"Pembahasan Undang-Undang Penyiaran ini tidak cukup terbuka dan tidak meminta masukan dari Dewan Pers. Harusnya karena di sana ada interseksi dengan hal-hal yang terkait dengan media, itu harusnya kami diminta," kata Yosep usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Yosep mengatakan, Dewan Pers tak mengetahui sampai mana tahapan proses revisi itu saat ini.

Ke depannya, jika UU telah disahkan dan sampai pada tahap sosialisasi terhadap masyarakat, Yosep meminta agar Dewan Pers ikut mengambil peran.

"Jadi kita tunggu saja pembahasannya, dan harusnya public hearing itu mengundang Dewan Pers," ujar dia.

Revisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 sudah selesai dibahas di Komisi I DPR RI. Saat ini, revisi Undang-Undang tersebut sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis berharap, UU tersebut segera diselesaikan supaya lembaga penyiaran dapat berbenah seiring dengan perubahan teknologi informasi terkini.

Senada dengan Yuliandre, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendesak DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Revisi UU Penyiaran harus segera diselesaikan agar penyiaran di Indonesia sesuai dengan kondisi teknologi komunikasi terkini.

Wiranto menilai, Undang-Undang Penyiaran menjadi salah satu instrumen hukum yang mengatur kehidupan masyarakat.

"Saya mendorong teman-teman DPR agar memerhatikan masalah ini agar segera bisa menyusun atau menyiarkan, mengesahkan Undang-Undang (Penyiaran) yang baru," kata Wiranto saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018). (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar