Polisi Akan Panggil PPK Kemenpora soal Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia

  • Jumat, 23 November 2018 - 23:26:56 WIB | Di Baca : 1152 Kali

SeRiau - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, polisi akan memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Minggu depan, kami mau periksa PPK (Kemenpora)," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Meski demikian, Bhakti belum menjelaskan detail waktu dan pihak mana saja yang akan diperiksa.

Ia mengatakan, pemanggilan PPK Kemenpora ini merupakan bagian penyidikan kasus.

Jumat ini, polisi telah memeriksa dua saksi, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan ketua panitia kegiatan dari Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Adapun kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada 16-17 Desember 2017 tersebut diinisiasi Kemenpora dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah serta GP Ansor.

Bhakti mengatakan, polisi juga akan memanggil GP Ansor dalam tahap penyidikan kasus.

"Semua akan kami panggil. Satu persatu ya," kata dia. 

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan APBN Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Laporan tersebut menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan hingga penyidikan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar