Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 Miliar

  • Jumat, 23 November 2018 - 21:43:45 WIB | Di Baca : 1160 Kali

SeRiau - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dikabarkan telah mengembalikan uang senilai Rp2 miliar sisa kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan. Uang itu dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Hari ini, Dahnil mengembalikan Rp2 miliar," ungkap Bhakti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Menurut Bhakti, yang juga bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total dana yang dikucurkan Kemenpora itu sebesar Rp5 miliar menggunakan anggaran 2017, yang dibagi dua kepada GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

"Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp5 miliar, dibagi jadi dua proposal," pungkasnya.

Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekira dua pekan yang lalu. Setelah didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 itu.

Kasus itu dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana korupsi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kegiatan Apel Pemuda tersebut.

Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar