Pekan ke-46, DBD di Pekanbaru Capai 316 Kasus

  • Jumat, 23 November 2018 - 19:24:04 WIB | Di Baca : 1409 Kali

SeRiau - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, sampai minggu ke-46 tercatat 316 kasus. 

Kasus tertinggi demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekanbaru terjadi di Kecamatan Tenayan Raya, yaitu 59 kasus. Setelah itu, Kecamatan Payung Sekaki yang mencapai 49 kasus. 

"Tahun ini jauh lebih rendah dari tahun kemarin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Kota Pekanbaru, Gustiyanti, pada Jum'at (23/11).

Penyebaran nyamuk pembawa DBD ini berkaitan dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Jadi, hal itu juga berkaitan dengan prilaku masyarakat. 

"DBD ini disebabkan oleh lingkungan. Selagi masyarakat tidak mendukung hidup bersih, itu pasti tetap ada kasusnya," katanya.

Program untuk menekan penyebaran DBD, terus dijalankan Dinas Kesehatan. Seperti kader jumantik, dan terus  dilakukan  penyuluhan kepada masyarakat.

Selain itu, jika ada yang terkena DBD, Puskemas di kecamatan masing-masing siap memberi pertolongan. "Jika ringan kita ada obat di Puskesmas, dan juga bisa kita rawat. Untuk nyamuknya kita ada menyediakan abate. Khusus untuk membunuh jentik nyamuk," jelasnya. 

Abete itu kata dia bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas. Kemudian Diskes juga melaksanakan fogging apabila memang ada masyarakat menderita DBD. 

"Kita dari Diskes akan turun untuk memfogging rumah yang terkena DBD tersebut," pungkasnya.

Jumlah kasus DBD di Pekanbaru Minggu ke-46 Tahun 2018:

 Sukajadi, 18 kasus,
 Senapelan, 22 kasus,
 Pekanbaru Kota, 10 kasus,
 Rumbai Pesisir, 18 kasus,
 Rumbai, 18 kasus,
 Limapuluh, 18 kasus,
 Sail, 3 kasus,
 Bukit Raya, 21 kasus,
 Marpoyan Damai, 39 kasus,
 Tenayan Raya, 53 kasus,
 Tampan, 47 kasus,
 Payung Sekaki, 49 kasus

Total : 316 Kasus  (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar