Menag Siap Diusut KPK Jika Program Kartu Nikah Terindikasi Korupsi

  • Jumat, 23 November 2018 - 00:38:30 WIB | Di Baca : 1475 Kali

SeRiau - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi saran dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, yang meminta ada kajian terkait pengadaan kartu nikah. Dia pun mempertanyakan apakah KPK memiliki indikasi adanya korupsi dalam program kartu nikah.

"Sekarang pertanyaan saya, apakah KPK memiliki indikasi kuat terjadinya korupsi dalam hal kartu nikah? Kalau iya, maka itu domain mereka," kata Lukman di kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

"Tapi kalau tidak, pertanyaan saya kemudian kepada publik, etiskah sebuah instansi institusi negara tidak hanya mengomentari, tapi menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap program yang sedang gencar-gencarnya kita lakukan," tambah Lukman.

Dia mengklaim seharusnya KPK tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Sebab pihaknya berniat untuk memperbaiki sistem terkait status pernikahan.

Lukman bersedia untuk diperiksa jika dalam program kartu nikah tersebut terindikasi adanya korupsi.

"Silakan usut, kami sangat terbuka. Bahkan kami berkepentingan untuk membersihkan semua ASN kita yang ada di Kementerian Agama itu tugas saya sebagai Menteri Agama," ungkap Lukman.

Butuh Kajian

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai harus ada kajian terkait pengadaan kartu nikah oleh Kementerian Agama. KPK khawatir proyek kartu nikah karena alasan pembuatan yang murah justru tidak akan jadi efesien.

"Kalau dikaji baik buruknya dan ketemu lebih banyak baiknya mengapa tidak, tapi ada pengalaman tentang pengadaan barang, yang utama bukan baik saja. Akan tetapi juga keberlanjutanya konsistensinya, purna belinya, berlanjut atau malah disrupts," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa 20 November 2018. (**H)


Sumber: Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar