BIN Sebut 50 Penceramah Terindikasi Radikal

  • Selasa, 20 November 2018 - 21:04:35 WIB | Di Baca : 1238 Kali

SeRiau - Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Kasubdit 8 bidang intelijen, Arief Tugiman, sempat merilis 41 masjid di lingkungan pemerintah terpapar radikalisme. Namun, Direktur Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, meluruskan maksud Tugiman tersebut.

Wawan mengatakan istilah radikal itu merujuk pada penceramahnya. Berdasarkan deteksi BIN, penceramah yang terindikasi radikal itu jumlahnya sekitar 50 orang. 

“Tidak banyak sekitar 50-an, dan ini masih terus kita dekati,” ujar Wawan dalam jumpa pers di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Indikasi itu, kata Wawan, karena penceramah tersebut saat memberikan kajian mengarahkan kepada sikap intoleransi, ujaran kebencian, takfiri, dan semangat radikal dengan seringkali mengutip ayat-ayat perang yang bersinggungan dengan ideologi Pancasila.

Ia juga menjelaskan maksud level radikalisme penceramah dari 41 masjid tersebut di mana penceramah dari 7 masjid berkategori rendah, penceramah dari 17 masjid berkategori sedang dan penceramah dari 17 masjid berkategori tinggi. Menurut Wawan, apabila masuk kategori rendah penceramah tersebut masih bisa ditolerir dan kategori sedang perlu disikapi lebih.

"Tapi kalau yang merah (kategori tinggi) sudah parah. (Ciri-cirinya) sudah mendorong ke arah gerakan radikal, sudah dorong ke arah ISIS, Marawi, dan membawa aroma konflik timur tengah ke sini," ungkapnya.

"Jadi mengutip ayat perang sehingga menimbulkan pengaruh terhadap emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan motivasi (jemaah)," imbuhnya. 

Untuk itu, BIN mengambil sikap dengan mendekati para penceramah tersebut dengan metode literasi dan dialog. 

"Karenanya harus ada upaya-upaya baik dari hati ke hati ada perubahan. Soalnya harus jaga keamanan dan ketertiban,” kata Wawan

Pendekatan itu, kata Wawan, dilakukan oleh BIN bersama dengan instansi lain khususnya instansi pemerintah yang masjidnya memiliki penceramah radikal, termasuk dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Penceramah itu baru boleh menyampaikan kajiannya setelah dilakukan pembinaan oleh BIN.

"Selama sudah menunjukkan perbaikan kita izinkan, kita literasi supaya tidak terulang," ucapnya.

Akan tetapi Wawan enggan menyebut masjid di instansi pemerintah mana saja yang memiliki penceramah radikal. Hanya saja ia menyebut 41 masjid yang memiliki penceramah radikal itu seluruhnya berada di Jakarta. 

"Ini kategori rahasia, jadi ada info ada 4 (yakni) biasa, terbatas, rahasia, dan sangat rahasia. Untuk yang biasa dan terbatas boleh, tapi untuk yang rahasia dan sangat rahasia jangan karena ini menyangkut kredibilitas dari BIN," pungkasnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar