Jokowi Dukung Baiq Nuril Cari Keadilan

  • Senin, 19 November 2018 - 11:52:28 WIB | Di Baca : 1239 Kali

 

SeRiau – Presiden Joko Widodo mendukung upaya mantan guru honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril, yang dalam kasasi Mahkamah Agung memutuskan ia bersalah dengan hukuman 6 bulan dan denda Rp500 juta. Jokowi mengatakan, meski sebagai Kepala Negara, ia tidak bisa ikut campur dalam proses hukum. 

"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut. Ini harus tahu. Namun, dalam mencari keadilan Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu PK (Peninjauan Kembali)," ujar Presiden Jokowi, di Sidoarjo Jawa Timur, Senin 19 November 2018.

Upaya hukum itu menurutnya yang bisa dilakukan oleh Nuril, dalam mencari keadilan. Jokowi berharap, upaya itu bisa berbuah hasil. 

"Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nurul mencari keadilan," kata mantan Gubernur DKI itu. 

Namun jika memang upaya PK itu tidak sesuai harapan yang diperjuangkan, Presiden Jokowi meminta agar diajukan grasi. Menurutnya, itu prosedur hukum yang harus ditempuh.

Hanya apakah nanti akan memberi keadilan, Jokowi masih belum ingin mengumbarnya. 

"Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden nah nanti itu bagian saya,”kata dia.

 

 

 

 

 

Sumber VIVA.CO





Berita Terkait

Tulis Komentar