Bupati Pakpak Bharat yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 43,7 M

  • Ahad, 18 November 2018 - 14:20:59 WIB | Di Baca : 1138 Kali


SeRiau - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, bersama 5 orang lainnya dalam operasi penangkapan pada Sabtu (17/11) malam hingga Minggu (18/11) pagi. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di laman acch.kpk.go.id, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pakpak Bharat itu terakhir melapor pada 9 Juni 2018.

Dalam laporan LHKPN, Remigo memiliki kekayaan senilai Rp 43,7 miliar. Kekayaan Remigo itu justru menurun ketimbang laporan LHKPN sebelumnya pada 23 Maret 2016 lalu, atau saat ia menjadi Bupati Pakpak Bharat di periode kedua 2016-2021. Dalam LHKPN pada 2016 itu, Remigo memiliki harta kekayaan senilai Rp 54,4 miliar. 

Kekayaan Remigo itu didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 41,6 miliar. 

Ia total memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah yakni Jakarta Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Selain itu ia memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya Rp 505 juta, lalu surat berharga Rp 1,19 miliar, serta kas atau setara kas Rp 398 juta. Dalam laporan LHKPN, Remigo sama sekali tidak memiliki utang. 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena Remigo diduga menerima suap ratusan juta rupiah terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. 

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Minggu (18/11)

Remigo bersama lima orang lainnya pun saat ini tengah dalam perjalanan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. 

 

 

Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar