Nangis di Depan Pak Hakim, Reza Bukan Minta Keadilan

  • Rabu, 14 November 2018 - 21:26:32 WIB | Di Baca : 1425 Kali

SeRiau - Reza Bukan menangis saat membacakan berkas eksepsi dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018). Momen itu terjadi ketika Reza membeberkan kondisi ekonominya yang semakin buruk setelah dia mendekam di penjara.

Disinggung mengenai tangisnya, Reza Bukanmenilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Mengingat untuk saat ini, Reza merasa mendapat ketidakadilan dari kasus hukumnya.

"Ya gimana enggak nangis, ini soal hidup, soal keluarga, soal pribadi saya. Sedih lah kalau di perlakukan kayak gini," ujar dia.

Namun di sisi lain, Reza Bukan juga merasa lega setelah membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia kini tinggal berharap Majelis Hakim bersedia mempertimbangkan nota keberatannya.

"Saya minta seadil-adilnya," tandas Reza Bukan.

Sebelumnya diberitakan, Reza Bukan sudah menyampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemilik nama asli Byron Eka dengan tegas membantah tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di kediamannya saat penggeledahan.

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Reza Bukan akan kembali digelar pekan depan. Dalam sidang mendatang, JPU bakal membacakan tanggapan atas eksepsi Reza.

Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

Atas perbuatannya, Reza Bukan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan potensi ancaman hukuman empat hingga lima belas tahun penjara. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar