Operasi Zebra, Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Jabar Naik 37 persen

  • Selasa, 13 November 2018 - 21:18:45 WIB | Di Baca : 1250 Kali

SeRiau - Operasi Zebra 2018 yang dilakukan selama dua pekan terakhir sudah rampung. Tahun ini, total yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebanyak 16.928 pengendara.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jumlah pelanggaran itu naik sebanyak 37 persen dibanding pelaksanaan operasi Zebra tahun lalu, atau sebanyak 12.585 pengendara.

"Tahun ini yang ditilang itu ada 13.167 pengendara, sementara yang diberikan teguran Itu 3.761 pengendara," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (13/11).

Penindakan paling banyak dalam ops zebra di Jabar tahun ini terjadi di Kota Bogor, hingga mencapai 1.872, disusul Kabupaten Bogor mencapai 1.588 dan Cimahi 1.205 pengendara. Serupa dengan tahun sebelumnya, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor.

"Paling banyak pelanggaran sepeda motor mencapai 13.871 sementara mobil 10.981 unit," jelasnya.

Rata-rata jenis pelanggaran sepeda motor tidak menggunakan helm mencapai 13.091 unit, melawan arus 12.318, dan tidak mematuhi marka atau rambu 10.222 unit. Pelanggar paling banyak pekerja 13.133 orang dan pelajar 12.312 orang.

Sementara itu, untuk angka kecelakaan lalu lintas selama operasi zebra tercatat sepeda motor 45 kasus. Sementara mobil sebanyak 36 kasus. Dari kecelakaan itu, pengendara meninggal dunia sebanyak 21 jiwa. Jumlah itu turun dari tahun 2017 yang jumlahnya 60 jiwa.

"Luka berat sama-sama 10 jiwa (dibandingkan tahun lalu). Luka ringan turun dari 49 menjadi 35 di 2018. Kejadian paling banyak di Subang, tercatat hingga 6 kejadian laka hingga MD," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tertib dan mematuhi semua aturan lalu lintas. Hal ini merupakan upaya untuk menghadirkan kenyamanan dan keselamatan semua pengendara.

"Gunakan kelengkapan berkendara, lengkapi surat-surat kendaraan. Tidak hanya saling memberi kenyamanan sesama pengendara, mematuhi aturan lalu lintas juga upaya untuk menekan angka kecelakaan yang kerap menimbulkan korban jiwa," pungkas Truno. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar