Kriss Hatta Tak Gentar Sandang Status Tersangka Pemalsuan

  • Senin, 12 November 2018 - 19:06:27 WIB | Di Baca : 1205 Kali

SeRiau - Kriss Hatta mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka dalam laporan Hilda Vitria. Ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta usai pemeriksaan, Krissmenyebut tidak ada yang perlu dicemaskan atas status tersebut.

"Biasa saja. Itu bagian proses hukum. Dari tersangka kan naik terdakwa, dan terpidana," tutur Kriss Hatta, Senin (12/11/2018).

Sebelumnya diberitakan, Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta atas dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik pada 2 Maret 2018. Kala itu, laporan Hilda diterima dengan nomor register 1157/III/2018/PMJ/Ditreskrimum.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Kriss Hatta sejak 9 November 2018. Penetapan tersebut dilakukan berdasar hasil pengembangan penyidikan per 12 September 2018, terhadap laporan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik yang diajukan Hilda Vitria.

Melanjutkan keterangannya, Kriss Hatta menyatakan dirinya tidak gentar dengan penetapan status tersangka. Sebab dalam perkara ini, Kriss merasa sudah menikahi Hilda Vitria secara resmi.

"Enggak ada (rasa takut). Gue beneran nikah. Harusnya ya tidak diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Kendati demikian, Kriss Hatta enggan berbicara terlalu banyak seputar penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia memilih menyerahkan segala urusan hukum kepada tim pengacaranya, yang dipimpin Indra Tarigan.

"Saya serahkan ke kuasa hukum supaya tidak terjadi apa yang tidak diinginkan," pungkas dia. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar