Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan, Kamis

  • Rabu, 07 November 2018 - 20:45:30 WIB | Di Baca : 1157 Kali

SeRiau - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah selesai menyusun berkas perkara kasus penyebaran hoaks yang menjerat aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Rencana, Kamis (8/11) dilakukan pelimpahan tahap awal ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Besok jika tidak ada kendala kita akan lakukan pelimpahan tahap awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/11).

Argo menambahkan, pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus ini sudah dinilai cukup oleh penyidik. Selain itu, barang bukti mengenai penyebaran hoaks sudah dirasa cukup lengkap. 

"Besok jam 09.00 WIB dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kita akan limpahkan berkas perkaranya," ucap Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, jika nanti Kejati sudah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, pihaknya akan segera melimpahkan tahap dua yakin penyerahan tersangka dan barang bukti. 

"SOP seperti biasa, jika jaksa penuntut umum sudah menyatakan lengkap, kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti," ujar Argo. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar