Dilobi Erick Thohir, Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

  • Senin, 05 November 2018 - 17:49:45 WIB | Di Baca : 1111 Kali


SeRiau - Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril mengaku pertama kali ditawari oleh Erick Thohir untuk menjadi pengacara paslon dengan nomor urut 01 tersebut. 

Erick yang merupakan Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf 'meminang' Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf pada pekan lalu.

"Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick," ujar Yusril melalui keterangan yang diterima, Senin (5/11). 

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," lanjut dia. 

Setelah berdiskusi, Yusril memutuskan untuk menerima tawaran tesebut. Dalam kesempatan itu, Erick menjelaskan bahwa kubu Jokowi-Ma'ruf tak menawarkan bayaran kepada Yusril. 

"Saya bilang setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga hehe, tanpa bayaran apa pun," jelas Yusril.

Selain itu, Yusril berharap dengan keputusannya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, ia dapat membantu penyelenggaraan pemilu sehingga berjalan jujur dan adil serta sesuai aturan yang berlaku. Namun, Yusril menegaskan keputusannya menjadi lawyer merupakan kerja profesional. Artinya, Yusril tidak masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf. 

"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur Timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai “in house lawyer." Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," kata dia. 

 

 

Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar