Tidak Ada Hubungan Keselamatan dengan Maskapai Murah

  • Sabtu, 03 November 2018 - 14:12:07 WIB | Di Baca : 1243 Kali

SeRiau - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menegaskan tarif penerbangan miring dari maskapai pesawat berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC), seperti Lion Air, tidak memengaruhi tingkat keselamatan penumpang.

Pernyataan itu sekaligus mementahkan kekhawatiran masyarakat terhadap operasional maskapai murah menyusul insiden pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang. 

Pesawat Lion Air tersebut jatuh di perairan Karawang saat membawa 189 penumpang, termasuk pilot dan ko-pilot, serta enam awak kabin.

"Tarif rendah tidak langsung memengaruhi keselamatan penerbangan. LCC tidak selalu jadi celaka," ujarnya dalam diskusi bertajuk Potret Dunia Penerbangan Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/11). 

Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia Didit Radityo mengaku sepakat dengan Agus. Toh, menurut dia, tarif penerbangan yang murah tak mengurangi standar keselamatan dalam moda transportasi pesawat. 

Bahkan, ia menegaskan, seluruh maskapai wajib memenuhi standar keselamatan terbang yang sama. Umumnya, tarif rendah hanya berpengaruh pada fasilitas kenyamanan yang diberikan maskapai ke penumpang.

"Yang membedakan LCC dan penerbangan normal adalah fasilitas kenyamanan bagi para penumpangnya. Biasanya, LCC tidak menyediakan makanan on board, dari segi kenyamanan kursi, dan lain-lain," jelas Didit. 

"Jadi tidak ada istilah kalau pesawat LCC terbangnya diputar-putar atau standar keselamatannya dikurangi. Tidak ada. Seluruh penerbangan punya slot terbang yang sama, jadi ketika lepas landas dan landing itu semua antre sesuai aturan dan jadwal." 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan mempercepat penetapan kenaikan tarif batas bawah penerbangan LCC. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan keuangan maskapai penerbangan saat dolar AS merangkak mengerek harga avtur dan mencegah kasus kecelakaan pesawat.

Ia menganggap tarif LCC selama ini terlalu murah. Bahkan, ia memandang ada korelasi antara rendahnya tarif penerbangan dengan faktor keselamatan. 

Menurut Agus, pemerintah seharusnya berfokus pada evaluasi pelaksanaan regulasi penerbangan, ketimbang menaikkan tarif, apalagi membuat peraturan baru. 

Indonesia, ia melanjutkan telah memiliki regulasi penerbangan yang lengkap dan komperhensif, namun dalam pelaksanaannya, pengawasan masih perlu dipertanyakan.

"Yang utama adalah pengawasan pada pelaksanaan regulasi penerbangan. Kita sudah memiliki regulasi penerbangan yang lengkap, tapi apakah selama ini seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia sudah melakukan regulasi-regulasi itu serta aturan turunannya?" (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar