AS Bebaskan Delapan Negara untuk Tetap Impor Minyak dari Iran

  • Sabtu, 03 November 2018 - 00:53:20 WIB | Di Baca : 1069 Kali

SeRiau - Amerika Serikat telah mengizinkan delapan negara untuk terus mengimpor minyak dari Iran, namun hanya pada jumlah yang lebih rendah setelah diberlakukannya kembali sanksi sejak Senin (29/10/2018).

Disampaikan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pemberlakuan kembali sanksi tersebut bertujuan untuk menghalangi rezim Iran dalam memperoleh pemasukan yang akan digunakan untuk mendukung program nuklir dan aksi terorisme.

"Sanksi diberlakukan untuk merampas kemampuan rezim dalam menggunakan pemasukannya untuk menyebar kematian dan kehancuran di dunia," kata Pompeo, Jumat (2/11/2018).

"Tujuan utama kami adalah memaksa Iran agar secara permanen meninggalkan aktivitas kejahatannya yang terdokumentasi dengan baik dan dapat bertindak seperti sebuah negara yang normal," tambahnya.

Pompeo mengatakan adanya pengecualian atas impor minyak Iran kepada negara-negara yang telah lama bergantung pada minyak mentah untuk menggerakkan ekonomi mereka namun berjanji atau telah mengurangi pembelian minyak mereka dari Iran.

Dia tidak menyebutkan delapan negara yang dimaksud, namun para pengamat meyakini negara tersebut termasuk India, Jepang, Korea Selatan dan mungkin China.

Pompeo mengatakan negara-negara tersebut sepakat bahwa pembayaran untuk minyak akan masuk ke rekening luar negeri Iran yang hanya akan dapat dimanfaatkan dalam perdagangan kemanusiaan atau bilateral dalam barang dan jasa yang tidak disanksi.

"Karena tekanan maksimum berarti tekanan maksimum," kata Pompeo dilansir AFP.

Sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Teheran mendesak kepada jaringan keuangan global agar berhenti memberikan layanan industri perbankan kepada Iran.

Selain itu, sekitar 700 entitas, mulai dari perusahaan, perorangan, bisnis, pesawat, hingga kapal akan ditambahkan ke dalam daftar sanksi AS, yang akan menghalangi mereka mengakses jaringan keuangan dan bisnis global.

Sanksi kembali dijatuhkan AS terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015 dan menjanjikan mengembalikan sanksi yang sempat ditangguhkan atau dihapuskan pada masa Presiden Barack Obama.

Sanksi yang diberlakukan kembali menyasar pada industri minyak, pengiriman, pembuatan kapal dan perbankan Iran. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar