Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Komentar Taufik Kurniawan

  • Jumat, 02 November 2018 - 19:16:08 WIB | Di Baca : 1177 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018).

Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB.

Taufik sempat menanggapi soal dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah-lah yang paling sempurna. Itu dicerna sendiri, ya," kata Taufik sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Ia memastikan dirinya akan kooperatif menjalani rangkaian proses hukum yang ada.

"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik akan ditahan untuk 20 hari pertama.

"TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar