Istana Tegaskan Nasib Kasus Novel Ada di Tangan Kapolri

  • Jumat, 02 November 2018 - 15:31:09 WIB | Di Baca : 1179 Kali

 

SeRiau - Pihak Istana Negara meminta bola panas kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tak digulirkan ke Presiden Joko Widodo. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldokomenyarankan masyarakat mengarahkan penyelesaian kasus ini kepada Polri.

"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang harus diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Bogor, Jumat (2/11).

Penegasan Moeldoko disampaikan menyikapi aksi #500HariNovelDiserang di media sosial. Aksi ini dilakukan publik hingga netizen di dunia maya. Pengingat kepada aparat keamanan yang masih belum bisa menemukan aktor sadis terhadap.

Pada kesempatan itu, Moeldoko menegaskan, penyelesaian perkara Novel Baswedan masih menjadi kewenangan penuh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Moeldoko bahkan membantah pemerintah mengintervensi perkara ini sehingga belum menemukan titik terang. 

"Tidak ada (intervensi). Tugas negara ini presiden ada pendelegasian. Jangan semua presiden. Masing-masing ada otoritas dan batas kemampuan. Kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil," ucap mantan Panglima TNI ini.

Presiden Jokowi memang pernah mengatakan bakal turun tangan ketika Kapolri sudah tak bisa lagi bekerja maksimal. Tito setidaknya dua kali pernah dipanggil Jokowi guna melaporkan penyelidikan.

Kini 500 hari berlalu sejak penyerangan menimpa Novel, 11 April 2017. Polisi hingga saat ini belum menemukan pelaku, apalagi dalang penyiraman. Mata kiri Novel yang buta menjadi saksi lambannya pengusutan kasus tersebut.

Tak berlebihan, lambannya pengusutan kasus membuat kasus Novel seolah serupa dengan kasus aktivis Munir, yang pengusutan kasusnnya telah berlalu dimakan waktu.

"Sudah 14 tahun belum satu pun dalangnya di bawa ke pengadilan," kata istri Munir, Suciwati, di Gedung KPK, Jakarta. Suciwati hadir dalam aksi bersama #500HariNovelDiserang di gedung KPK, kemarin.

Suciwati berharap Presiden Joko Widodo tak tinggal diam melihat kasus Novel yang sudah 500 hari tetapi pelaku penyiraman belum berhasil diungkap polisi. Jokowi, kata Suciwati, juga harus menjamin keamanan para aktivis HAM, antikorupsi, serta lingkungan yang bekerja demi keadilan masyarakat. 

"Makanya kita harus bersama sama untuk saling mendorong agar presidennya meminta aparatnya bekerja dengan benar, bekerja dengan profesional menangkap betul-betul penjahatnya," ujarnya. 

Menagih sikap tegas dan komitmen Presiden Jokowi sejatinya bukan tanpa alasan. Novel Baswedan mengatakan, dirinya masih ingat pernyataan Jokowi yang memerintahkan jajaran Polri mengusut pelaku penyiraman air keras. Menurut Novel, mantan Wali Kota Solo itu juga telah berjanji akan membentuk tim untuk mengusut para pelaku.

"Kewenangan itu ada di Polri, tapi Polri juga perlu didukung untuk bagaimana atau didesak atau dipaksa oleh bapak presiden untuk mau mengungkap dengan benar," tuturnya. 

Pada kesempatan itu, jika Polri tak juga dapat mengusut, Novel pun meminta pimpinan KPK untuk terus menguatkan pihak Istana agar membentuk keputusan presiden (keppres) Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasusnya.

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar