Tak Sanggup Bayar, Reza Bukan Tidak Didampingi Pengacara

  • Rabu, 31 Oktober 2018 - 22:31:20 WIB | Di Baca : 1178 Kali

SeRiau - Presenter Reza Bukan menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 31 Oktober 2018. Dalam sidang beragenda pembacaan dakwaan tersebut, Reza terlihat sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.

Komedian 37 tahun tersebut, ternyata tidak mampu membayar jasa pengacara yang dirasa terlalu mahal.

“Pengacara enggak pakai, sudah suruh cabut kuasa. Enggak cocok, enggak cocok harganya,” kata Reza, saat hendak masuk ke mobil tahanan usai sidang sekitar pukul 18.23 malam.

Walaupun tanpa pengacara, Reza terlihat tegar dan optimistis terhadap rasa keadilan hakim. “Semoga, semuanya yang saya bela, yang saya sedang perjuangkan semoga bisa benar-benar terealisasi oleh pak hakim ketua, ya,” ujarnya lagi.

Di lain sisi, berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Reza sebenarnya sudah mendapat kesempatan untuk didampingi pengacara yang dibayar oleh Negara. “Kan, sudah memberikan untuk pengacara yang dibayar oleh Negara, tetapi saudara Reza menolak, dia akan maju sediri,” tutur JPU Rinaldy Restayuda.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 14 November 2018, dengan agenda pembacaan surat pembelaan oleh terdakwa. Reza Bukan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. 

Reza ditangkap di rumahnya pada 30 Juni 2018 silam, dengan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi 0,19 gram sabu di dalam kotak bungkus vape, dua plastik klip kecil berisi 0,39 gram sabu, tiga alat hisap berupa bong, satu kaleng permen berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu dan dua korek api. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar