Pemerintah Australia Larang Pegawai Negerinya Naik Lion Air, Ini Kata Rusdi Kirana

  • Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:19:07 WIB | Di Baca : 1784 Kali

SeRiau - Pemilik maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana, tidak masalah dengan sikap Pemerintah Australia yang melarang pegawai negaranya untuk tidak menggunakan Lion Air selama di Indonesia.

Namun, Rusdi meminta mereka untuk mengoreksi kebijakan tersebut jika hasil investigasi menyatakan Lion Air tidak bersalah.

"Kita menghargai mereka melarang, tapi setelah hasil investigasi itu ternyata bukan salah kita, kita minta mereka melakukan koreksi. Itu yang kita harapkan," ujar Rusdi, di Hotel Ibis Cawang, Selasa (30/10/2018).

Rusdi mengatakan, Lion Air sudah memiliki The IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang dia sebut sebagai sertifikasi tertinggi dalam bidang keselamatan.

Dengan adanya sertifikat tersebut, Lion Air memperhatikan faktor keselamatan saat menerbangkan pesawat.

Dengan demikian, Lion Air belum tentu bersalah dalam kecelakaan ini.

"Kejadian ini belum terbukti kita bersalah. Nah, kalau betul itu dibilang pemerintah Australia untuk pegawai negerinya, ya kita hormati. Kita tunggu hasil auditnya," ujar Rusdi.

Lion Group memang memiliki maskapai yang melayani penerbangan ke Australia yaitu Batik Air.

Berdasarkan situs www.abc.net.au, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australian telah mengeluarkan peringatan kepada stafnya.

Para pegawai negeri dan kontraktor Australia diimbau untuk tidak menggunakan jasa penerbangan Lion Air atau maskapai lainnya yang merupakan bagian dari Lion Air. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar