Polri: Belum Ada Korban Lion Air JT 610 Teridentifikasi

  • Selasa, 30 Oktober 2018 - 19:59:36 WIB | Di Baca : 1224 Kali

SeRiau - Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi mengumumkan bahwa petugasnya telah memeriksa 24 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Ke-24 kantong jenazah itu berisikan 84 bagian tubuh korban pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Kami juga sudah melakukan proses forensik di kamar jenazah oleh dokter-dokter spesialis forensik. Kemudian kita juga sudah mengambil data antemortem yang sampai saat ini jumlahnya 185. Dari 185 itu, 147 kita sudah ambil data DNA-nya," ujar Arthur di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018.

Namun, Arthur menegaskan belum bisa mengidentifikasi satu pun dari 24 kantong jenazah di RS Polri. "Saat ini sudah kita lakukan rekonsiliasi untuk pekerjaan hari ini. Tetapi kami sampaikan bahwa hari ini kita belum bisa mengidentifikasi satu pun korban dari 24 kantong jenazah yang kita terima sebelumnya," ujarnya.

Dia membeberkan alasan RS Polri belum bisa mengidentifikasi lantaran 24 kantong jenazah berisikan bagian-bagian tubuh korban, bukan jasad utuh.

Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak selama tiga jam pada 29 Oktober 2018. Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT-610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.

Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar