Djarot Disuruh Berkaca: Beda, Anies Punya Waktu yang Panjang

  • Jumat, 26 Oktober 2018 - 21:24:12 WIB | Di Baca : 1320 Kali

SeRiau - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kembali menyarankan Gubernur Jakarta Anies Baswedan secepatnya mencari sosok pengganti Sandiaga Uno untuk mengisi posisi kosong wakil gubernur DKI.

Djarot mengatakan demikian merespons pernyataan Anies yang menyuruhnya berkaca terlebih dulu sebelum berkomentar terkait posisi kosong wakil gubernur DKI.

"Pak Anies ini harus [cepat] karena apa? Karena masa jabatannya masih sangat panjang. Oleh sebab itu harus cepat dapat [wakil gubernur] meskipun prosesnya berbeda," kata Djarot saat ditemui di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (26/10).

Diketahui, saat ini Anies baru menyelesaikan satu tahun masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta usai terpilih dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

Djarot sendiri mengatakan terdapat perbedaan antara dirinya dengan Anies ketika menjabat sebagai gubernur. Djarot menjadi gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tersandung kasus penodaan agama.

Saat dulu, kata Djarot, ia tak diperkenankan untuk menunjuk wakil gubernur sebab sudah memasuki batas akhir masa jabatan. Berbeda halnya dengan posisi Anies saat ini yang memiliki sisa masa jabatan yang masih panjang.

"Saya memang kurang lebih enam bulan tanpa wakil gubernur, karena memang UU tidak memperbolehkan dalam enam bulan itu mengangkat wakil gubernur. Saya hanya menyelesaikan sisa tugas gubernur yaitu Pak Basuki Tjahaja Purnama, Pak Ahok ya," kata dia.

Tak hanya itu, Djarot juga menegaskan proses penunjukkan dirinya menjadi wagub pendamping Ahok sangat cepat, karena aturan pengangkatan wagub saat itu masih merupakan wewenang penuh gubernur.

Diketahui, selama era Ahok sebagai gubernur aturan yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2014.

Sedangkan di era Anies, aturan yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam pasal 176 diatur bahwa pengisian posisi jabatan wakil gubernur dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

"Jadi saat saya menjadi wakil gubernur diangkat Pak Ahok, itu kewenangan penuh Pak Gubernur, sehingga Pak Ahok boleh memilih dan tanpa ada persetujuan dari DPRD," kata dia.

Selain itu, Djarot menceritakan bahwa tugas menjadi gubernur sangat banyak dan berat tanpa dibantu oleh seorang wakil gubernur. Karena itu dia menyarankan Anies untuk segera mencari pengganti Sandi.

Ia mengatakan saat menjadi gubernur tanpa wagub, waktu tidurnya kerap kali tak menentu. Sebab pekerjaannya selalu datang tak kenal waktu dan harus diselesaikan secepatnya.

"Waktu saya sendiri itu kerja untuk mendisposisi surat-surat masuk sampai jam setengah 2 pagi. Kalau sudah capek betul subuh jam 5 saya bangun lagi kerjain lagi karena prinsipnya saya sampaikan ke birokrasi surat masuk sekarang harus kita selesaikan, sebab kalau kita tunda, numpuk bermeter-meter," ucap dia.

Sebelumnya, Anies tampak tak senang dengan komentar Djarot yang menyarankan agar tak kelamaan jomblo. Anies saat itu justru meminta Djarot mengaca sebelum komentar.

"Pak Djarot berapa lama enggak ada wagub? Berkaca dulu sebelum komentar," kata Anies di Jakarta, Jumat (19/10).

Diketahui Djarot mengomentari soal posisi Wagub DKI yang masih kosong hingga kini. Djarot berharap wagub pengganti Sandiaga segera diputuskan.

"Selamat bekerja dan jangan lama-lama jomblo," kata Djarot, Kamis (18/10). (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar