Dirut PLN Bantah Terima Janji Fee dari Proyek PLTU Riau

  • Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:09:07 WIB | Di Baca : 1198 Kali


SeRiau - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir membantah bakal mendapat jatah fee dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. 

Bantahan ini menanggapi keterangan mantan pimpinan Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang menyebut Sofyan bakal menerima jatah fee dari proyek tersebut. 

"Saya selalu bicara, mari utamakan PLN. Jujur saja kami tidak pernah diarahkan Bu Eni soal fee fee itu, tidak ada," ujar Sofyan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau dengan terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10). 

Dalam persidangan sebelumnya, Eni mengungkapkan bahwa Sofyan akan menerima bagian terbaik dari jatah fee itu. 

Kata Eni, hal itu dia sampaikan langsung saat bertemu dengan Sofyan di sebuah hotel dengan mengatakan 'Pak Sofyan yang bagiannya paling the best'. 

Namun Sofyan mengklaim tak pernah membahas sama sekali soal fee saat bertemu Eni di Hotel Fairmont. 

"Tidak pernah dibahas," katanya.

Sofyan juga mengaku tak tahu kesepakatan antara Eni dengan Kotjo terkait pengerjaan proyek PLTU Riau. Dalam surat dakwaan, Eni disebut gencar memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan pihak PLN karena dijanjikan menerima fee. 

"Saya tidak tahu (soal kesepakatan). Setahu saya (Eni) berkawan baik saja dengan Pak Kotjo," ucap Sofyan. 

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni agar mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 yang dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), China Huadian Engineering Company Ltd, termasuk Blackgold Natural Resources milik Kotjo. 

Kotjo disebut akan menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek senilai US$ 900 juta. Fee itu juga dibagikan kepada sejumlah pihak, salah satunya termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto.

 

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar