PDIP Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum Bupati Cirebon yang Kena OTT KPK

  • Kamis, 25 Oktober 2018 - 14:16:59 WIB | Di Baca : 1187 Kali

 

SeRiau - Setelah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait kasus suap jual beli jabatan. PDI Perjuangan memastikan pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum pada Bupati Cirebon tersebut.

TB Hasanuddin, selaku Ketua DPD PDIP Jawa Barat, mengaku sangat menyesalkan tindakan yang telah dilakukan Sunjaya. Hal itu tentunya akan membuat citra dari PDIP menjadi turun.

"Karena sudah kami pecat, kami (PDIP) tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujar TB Hasanuddin Kamis (25/10/2018).

Pihak PDI Perjuangan sendiri dalam waktu dekat ini, akan segera merampungkan proses administrai pemecatan Sunjaya sebagai anggota kader PDIP.

"Partai konsisten untuk memecat Sunjaya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Pemecatan ini berlaku sejak hari ini. " katanya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon untuk menggantikan posisi Sunjaya Purwadi Sastra. Sunjaya diketahui tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 24 Oktober 2018, malam.

Tjahjo mengatakan Kemendagri akan menyiapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rachmat Sutrisno sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Cirebon.

 

 

 

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar