Klaim JK Tentang Sikap Politik Habib Rizieq yang Terbantahkan

  • Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:57:59 WIB | Di Baca : 1045 Kali

SeRiau - Front Pembela Islam (FPI) menepis klaim Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal Habib Rizieq Syihab tidak akan melawan Jokowi-Ma'ruf mengingat GNPF-MUI berangkat dari fatwa yang diteken Ma'ruf. FPI meyakini pihak Jokowi-Ma'ruf takut bila Rizieq pulang.

JK awalnya menanggapi rencana Prabowo yang akan menjemput Rizieq. JK menilai pulangnya Habib Rizieq ke Indonesia tidak akan mempengaruhi elektabilitas pasangan Jokowi-Mar'ruf.

"Saya kira tidak (pengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma'ruf)," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

JK lalu mengingatkan, gerakan membela fatwa ulama pimpinan Habib Rizieq Syihab fatwanya diteken oleh Ma'ruf Amin. Saat itu Ma'ruf Amin menekennya sebagai Ketum MUI.

"Jangan lupa, Pak Jokowi (berpasangan) dengan Pak Ma'ruf Amin, sedangkan gerakan yang dipimpin oleh Pak Habib Rizieq itu namanya gerakan membela fatwa Majelis Ulama, loh yang teken ini Pak Ma'ruf Amin, bagaimana berlawanan, kan sulit kan?," ujarnya.

Juru bicara FPI Slamet Ma'arif mengatakan Habib Rizieq akan mendongkrak suara bagi Prabowo-Sandiaga jika pulang. Karena itu, kubu Jokowi-Ma'ruf disebut takut.

"Kita yakin justru sebaliknya mereka panik dan takut kalau Habib Rizieq Syihab pulang akan mendongkrak suara umat untuk kemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno," kata Slamet melalui pesan singkat, Selasa (23/10).

Slamet mengatakan kubu Jokowi-Ma'ruf berusaha untuk menarik suara dari pendukung Habib Rizieq melalui timsesnya yang berasal dari eks 212. Dia menilai eks 212 di kubu Jokowi-Ma'ruf juga menggunakan isu untuk bisa memulangkan Habib Rizieq.

"Buktinya mereka gunakan timsesnya yang mengatasnamakan eks 212 utk mengambil suara pengikut Habib Rizieq Syihab dengan isu bisa pulangin Habib Rizieq," jelas Slamet.

Selain itu, anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Damai Hari Lubis menilai JK ketinggalan perkembangan. Damai menegaskan GNPF tetap di bawah arahan Rizieq.

"Menurut saya, tampaknya Pak JK tidak ikuti perkembangan. Yang dikatakannya, itu dahulu dan dulu itu memang benar, Pak Ma'ruf yang teken (fatwa MUI yang berhubungan dengan Ahok yang menista agama Islam melalui ayat 51 Surat Al-Maidah)," kata Dama lewat keterangan tertulisnya.

GNPF MUI saat itu mengawal proses hukum kasus penistaan agama hingga akhirnya mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah dan dipenjara. GNPF MUI kemudian berganti menjadi GNPF-U.

Damai mengatakan, setelah itu terjadi pergantian ketua. Namun organisasi ini masih di bawah arahan Rizieq.

"Setelah itu, ya sudah selesai, sang penista agama sudah mendapat vonis inkrah dan melaksanakan hukumannya. Setelah itu, GNPF MUI memang nggak ada lagi yang sekarang adalah GNPF Ulama. Ketuanya pun sudah berubah. Dulu Ustaz Bachtiar Nasir, sekarang Ustaz Yusuf Martak. Akan tetapi tetap di bawah binaan dan arahan imam besar kami, HRS," ujarnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar