Pelaku Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Minta Maaf

  • Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:53:19 WIB | Di Baca : 1412 Kali

SeRiau - Tiga orang pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf. Pembakaran dilakukan karena pelaku menganggap bendera tersebut bendera HTI.

Ketiga pelaku memberikan keterangan kepada wartawa di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (23/10/2018).

Identitas ketiga orang itu dirahasiakan polisi. Mereka masih berstatus saksi. Saat memberikan keterangan, wajah mereka ditutup masker.

"Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang dikalim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser," kata pria berkaus putih polos lengan pendek dan bercelana panjang hijau.

Pembakaran bendera berkalimat tauhidterjadi saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, Senin (22/10) pagi. Dia menyebut pembakaran terjadi karena bendera HTI dilarang pemerintah.

"Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin, itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya.

Selain klarifikasi, pria berperawakan jangkung itu mewakili dua teman sebelahnya, meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Ketiga, mungkin saya di sini minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus umat Islam apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," ujarnya.

Tidak ada sesi tanya jawab. Ketiganya kembali digiring polisi memasuki salah satu ruangan di Blok Satreskrim Polres Garut.

Menko Polhukam Wiranto menyebut kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, karena penggunaan kalimat tauhid dalam bendera HTI, ormas yang sudah dilarang. Polisi dan kejaksaan menangani kasus tersebut.

"Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wiranto dalam jumpa pers usai rakor terbatas di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dari rakor yang dihadiri Kapolri, Jaksa Agung juga pihak MUI diketahui munculnya bendera berkalimat tauhid juga muncul di peringatan Hari Santri di sejumlah daerah termasuk Tasikmalaya.

"Untuk daerah lainnya, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," ujar Wiranto.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor sebelumnya menyatakan penyesalan atas tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.

"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dihubungi secara terpisah. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar