Timses Jokowi soal Dana Kelurahan Politis: Itu Aspirasi Masyarakat

  • Ahad, 21 Oktober 2018 - 20:43:37 WIB | Di Baca : 1073 Kali

SeRiau - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyediakan dana kelurahan tahun 2019 dinilai kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai bentuk pencitraan menjelang Pilpres 2019. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menganggap, dana kelurahan merupakan upaya pemerintah menjawab aspirasi masyarakat.

"Terserah mau bilang apa, yang penting faktanya aspirasi ini harus dijawab, karena tugas pemerintah adalah menjawab seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat," ujar Karding di sela perayaan HUT ke-54 Golkar di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (21/10).

Karding menuturkan, selama ini, dana desa tidak pernah disertai anggaran kelurahan. Karena itu, menurutnya, terjadi ketimpangan antara desa dan kelurahan.

"Kelurahan yang bericiri khas desa 'kan masih banyak. Selama ini desa tertinggal dan tidak diperhatikan, sehingga terjadi ketimpangan antara desa dan kelurahan. Desa banyak anggaran, kelurahan tidak ada anggaran," kata Karding.

"Oleh karena itu saya kira ini sudah menjadi aspirasi lama," sambungnya.

Politikus PKB ini menambahkan, rencana Jokowi tersebut, sebagai upaya pemerintah mendorong kesejahteraan bagi kelurahan. "Kalau sekarang kemampuan ekonomi kita bisa mendorong ke sana saya kira sebagai bentuk upaya mendorong ekonomi pertumbuhan usaha dan kesejahteraan di kelurahan-kelurahan," pungkasnya.

Dana kelurahan yang dijanjikan Jokowi ia lontarkan saat menghadiri acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tahun 2018.

Dana itu diisukan cair pada Januari 2019 untuk seluruh kelurahan yang selama ini tergantung pada APBD Pemerintah Kota masing-masing. Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI, Airin Rachmy Diany, adalah orang yang pertama kali mengusulkan adanya dana kelurahan untuk menangani masalah perkotaan yang kompleks.

Menyambut positif usulan APEKSI itu, Jokowi lalu memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memasukkan dana kelurahan dalam RAPBN 2019. Dana kelurahan yang dialokasikan dalam RAPBN 2019 itu sebesar Rp 3 triliun, yang diambil dari pos Dana Desa di tahun 2019. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar