Cerita Konsumen Meikarta yang Makin Yakin Pilih Refund Usai OTT KPK

  • Sabtu, 20 Oktober 2018 - 11:19:59 WIB | Di Baca : 1357 Kali

 

SeRiau - KPK tengah memproses kasus dugaan suap pengurusan izin superblock Meikarta yang terungkap dari operasi tangkap tangan. Sembilan orang, termasuk Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi adanya kasus tersebut salah satu konsumen Meikarta, Indra, mengaku tambah yakin untuk segera meminta kembali uang DP yang telah ia setorkan. Sebab tiga bulan sebelumnya, sebelum OTT KPK, Indra telah mengajukan proses refund karena banyak isu negatif dalam proyek Meikarta.

"Kalau dengan kondisi saat ini, apalagi dengan nasabah yang belum proses refund, mereka akan lebih yakin untuk meng-cancel bisnisnya atau membeli apartemennya (di Meikarta). Karena itu kan berdampak," ungkap Indra kepada kumparan, Sabtu (20/10).

Dia menerangkan proses pembelian unit apartemen di Meikarta telah dilakukan oleh Indra pada September 2017. Ia melunasi biaya DP pada Februari 2018. 

Namun, sekitar bulan Juli, ia memutuskan untuk membatalkan pembelian unit apartemen tersebut. Alasanya adalah banyak isu negatif yang beredar terkait dengan proyek Meikarta. 

"Sampai dengan saat ini sih belum ada kejelasan. Tapi proses refund itu 6 bulan, ini saya udah jalan bulan keempat. Tapi sebelumnya saya lihat di lokasi di Meikarta Maxx Box Cikarang itu memang banyak orang yang, intinya marah-marah karena proses refund-nya enggak jelas," ungkap Indra.

Ia berharap pihak Meikarta dapat secara profesional dalam proses refund. "Mudah-mudahan di bulan keenam nanti, jatah punya saya tidak ada molor lagi. Seperti kawan-kawan atau nasabah-nasabah lain," ujar Indra. 

Dengan adanya OTT KPK serta polemik proyek tersebut, Indra berharap bisa menjadi pelajaran buat masyarakat. Yakni, jangan sampai tergiur harga properti murah tanpa mengecek perizinan pembangunannya.

"Jadi masyarakat lebih berhati-hati untuk selektif dalam membeli apartemen," pungkasnya.

 

 

 

Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar