PDIP: Dana Operasional Desa Jokowi Bebas dari Urusan Pilpres 2019

  • Sabtu, 20 Oktober 2018 - 06:43:15 WIB | Di Baca : 1124 Kali


SeRiau - Sejumlah pihak mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi yang akan menyediakan dana operasional desa dan anggaran kelurahan di 2019. Kebijakan itu dianggap bermuatan politis menjelang Pilpres 2019. Namun, PDIP membantah anggapan tersebut. 

"Enggak ada hubungannya. Jadi enggak ada masalah, (dana operasional desa) bebas sama urusan pemilu atau pilpres," jelas politikus PDIP Masinton Pasaribu kepada kumparan, Sabtu (20/10).

Menurut Masinton, dana operasional desa dan anggaran kelurahan akan diatur dalam undang-undang dan dianggarakan melalui APBN. Sehingga Masinton menganggap niat Jokowi itu tak bertentangan dengan kepentingan rakyat.

"Dana operasional desa dan kelurahan itu kan ditentukan lewat undang-undang, dianggarkan melalui APBN kan begitu. Kalau enggak jalan ya dianggap melawan kepentingan rakyat," jelasnya. 

Jokowi berjanji akan mengadakan dana operasional desa dan anggaran kelurahan mulai 2019 mendatang. Hal ini dilakukan, karena Jokowi banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan dan desa. Dana operasional desa besarnya sekitar lima persen dari anggaran dana desa. 

Namun menurut Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, melalui kebijakan dana operasional desa, Jokowi berusaha memanfaatkan kekuasaan untuk mencari simpati masyarakat dalam pemilu. Ia mendorong agar dana operasional desa dicairkan setelah pencoblosan pada 17 April 2019.

"Di pilpres petahana tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya. Menjaga demokrasi dan keadilan," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (19/10).

Sementara itu, Menurut Wasekjen PAN Saleh Daulay Partaonan, Jokowi ingin mengejar target politik saat Pilpres 2019 melalui kebijakan dana operasional desa.

"Kenapa ini (kebijakan dana operasional desa dan kelurahan) baru (ada) menjelang Pilpres 2019? Tentu ada banyak target yang ingin dicapai dan dikejar, salah satunya tentu saja target politik," kata Saleh kepada kumparan, Jumat (19/10) malam.

 


Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar