Gerindra: Dana Operasional Desa Jokowi Harusnya Cair usai Pencoblosan

  • Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:43:37 WIB | Di Baca : 1148 Kali

SeRiau - Partai Gerindra menanggapi rencana Presiden Jokowi yang ingin menyediakan dana operasional desa dan anggaran kelurahan di tahun 2019. Ketua DPP Ahmad Riza Patria menilai, jika pencairan dana desa dilakukan sebelum pemilu maka keputusan tersebut terindikasi untuk kepentingan pribadi semata.

"Selama ini kan anggaran dana desa itu cairnya itu setiap tahun setelah bulan April. Jadi kalau sebelum bulan April dicairkan, itu berarti ada kepentingan di situ," kata Riza kepada wartawan, Jumat (19/10).

Dia pun menegaskan calon petahana tak bisa memanfaatkan kekuasaan untuk mencari simpati masyarakat dalam pemilu nanti. Sehingga, Gerindra mendorong agar dana operasional desa dan anggaran kelurahan dicairkan setelah pencoblosan pada 17 April 2019.

"Di pilpres petahana tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya. Menjaga demokrasi dan keadilan," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

"Dana operasional desa itu dicairkan setelah tanggal 17 April harusnya. Karena selama ini setelah bulan April," lanjutnya. 

Gerindra berharap Presiden Jokowi bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Termasuk dalam menjalankan demokrasi yang adil di Indonesia. 

"Kita harapkan presiden jadi contoh yang baik. Tidak boleh menggunakan fasilitas dengan alasan kepentingan rakyat bangsa dan negara tapi di balik itu menguntungkan kepribadiannya. Tidak boleh," ujarnya. 

"Kalau ada yang kebijakan yang menguntungkan pribadinya sebagai capres harusnya ditiadakan, dibatalkan, dihindari," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan menyediakan dana operasional desa mulai 2019. Dana ini berbeda dari dana desa yang selama ini diterima oleh seluruh desa se-Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menambah anggaran kelurahan bagi seluruh kelurahan di Indonesia. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar